Muncul Dihadapan Publik, Marco Karundeng Blak-blakan Bicara Soal Bentrokan di Bitung
- Istimewa
Siap –Pelaku ujaran kebencian kasus bentrokan berdarah di Kota Bitung Sulawesi Utara Marco Karundeng kini resmi jadi tersangka dan terancam hukuman 6 tahun penjara dan didenda 1 miliar rupiah.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kaltim pada kamis 7 Desember 2023, Marco Karundeng mengaku bahwa dirinya menyesal dan meminta maaf kepada umat muslim atas perbuatan yang dilakukan.
Seperti diketahui, Marco Karundeng sempat menuliskan unggahan di media sosial grup Facebook Sulawesi Utara Community dengan menulis ujaran kebencian yang mengarah kepada provokasi.
Sontak unggahan Marco Karundeng mendapat banyak reaksi keras dari netizen yang merasa tersinggung dan menganggapnya sensitif terhadap SARA.
"Saya tidak ada maksud apa-apa saat memposting komentar tersebut dan saya mengaku salah," kata Marco Karundeng.
"Terutama untuk keluarga saya di Manado yang sebagian besar muslim, saya minta maaf secara pribadi," sambungnya.
Marko Karundeng mengaku menulis komentar tersebut karena terlanjur emosi, dimana sebelumnya dia melihat video orangtua yang dipukuli oleh massa aksi di Bitung.