Eks Dirut PT Transjakarta M Kuncoro Resmi Ditahan KPK Terkait Korupsi Bansos, Begini Nasibnya

KPK tahan M Kuncoro Wibowo tersangka korupsi bansos
Sumber :
  • YouTube KPK

Siap – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, resmi menahan mantan Direktur Utama PT Transjakarta, M Kuncoro Wibowo, sejak Senin, 18 September 2023.

Tangis Eks Mentan SYL saat Baca Surat Pembelaan: Seolah-olah Saya Rakus dan Maruk

Kuncoro Wibowo adalah tersangka keenam dalam kasus dugaan korupsi beras bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020-2021.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengungkapkan, bahwa Kuncoro akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama.

KPK Lelang Ruko Hasil Korupsi Eks Wakil Rektor UI di Depok, Segini Nilainya

Keputusan itu terhitung sejak kemarin sampai dengan 7 Oktober 2023.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka MKW (M Kuncoro Wibowo) di Rutan KPK untuk masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung 18 September 2023 sampai 7 Oktober 2023," kata Asep Guntur dikutip pada Selasa, 19 September 2023.

Wakil Ketua KPK Akui Gagal Berantas Korupsi, Ini Sederet Pemicunya

"Dengan penahanan ini, maka seluruh tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini telah dilakukan penahanan," sambung dia.

Sebagai informasi, KPK kembali melakukan penahanan terhadap dua tersangka lain kasus korupsi penyaluran beras bansos di Kemensos periode 2020-2021.

Adapun dua tersangka yang ditahan itu bernama Budi Susanto alias BS selaku Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2022 dan April Churniawan alias AC selaku Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjelaskan, bahwa keduanya akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung 15 September sampai 4 Oktober 2023. Mereka juga dititipkan di Rutan KPK, Jakarta.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan tim penyidik menahan tersangka BS dan AC di Rutan KPK untuk masing-masing selama 20 hari pertama terhitung 15 September sampai 4 Oktober 2023," katanya.