Eks Dirut PT Transjakarta M Kuncoro Resmi Ditahan KPK Terkait Korupsi Bansos, Begini Nasibnya

KPK tahan M Kuncoro Wibowo tersangka korupsi bansos
Sumber :
  • YouTube KPK

Siap – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, resmi menahan mantan Direktur Utama PT Transjakarta, M Kuncoro Wibowo, sejak Senin, 18 September 2023.

KPK Lelang Ruko Hasil Korupsi Eks Wakil Rektor UI di Depok, Segini Nilainya

Kuncoro Wibowo adalah tersangka keenam dalam kasus dugaan korupsi beras bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020-2021.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengungkapkan, bahwa Kuncoro akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama.

Wakil Ketua KPK Akui Gagal Berantas Korupsi, Ini Sederet Pemicunya

Keputusan itu terhitung sejak kemarin sampai dengan 7 Oktober 2023.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka MKW (M Kuncoro Wibowo) di Rutan KPK untuk masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung 18 September 2023 sampai 7 Oktober 2023," kata Asep Guntur dikutip pada Selasa, 19 September 2023.

Intip Harta Eks Bupati Kutai Barat, Napi Korupsi yang Cuma Dihukum Tahanan Kota

"Dengan penahanan ini, maka seluruh tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini telah dilakukan penahanan," sambung dia.

Sebagai informasi, KPK kembali melakukan penahanan terhadap dua tersangka lain kasus korupsi penyaluran beras bansos di Kemensos periode 2020-2021.

Halaman Selanjutnya
img_title