Waspada! Bawaslu Depok Beberkan Modus 'Pemilih Siluman' di Pemilu 2024, KPU Wajib Simak

Komisioner Bawaslu Kota Depok, Andriansyah
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Lebih lanjut dirinya juga mengatakan, Bawaslu Kota Depok pun sudah memberikan rekomendasi melalui Panwaslu Kecamatan, untuk mengkroscek langsung ke kelurahan terkait data warga yang mengajukan surat kematian. 

Ketua KPU Brebes Terbukti Kantongi Duit Caleg DPR, Pengamat: Ini Pelanggaran Fatal

"Karena apa, bicara data ini KPU kan maunya faktual. Nah kemarin kemarin kami merekomendasikan agar nama yg sudah meninggal itu dikasih tanda," ujarnya.

"Agar hari H-nya kita tahu, bahwasanya di TPS itu dari misalnya satu TPS 300 pemilih itu yang sudah meninggal tertanda, jadi semuanya punya antisipasi pencegahan kerawanan," timpal Andri lagi.

Kronologi Kasus Hasto PDIP Terkait Harun Masiku: Tahan Surat Pelantikan hingga Suap KPU