Jokowi Murka Minta Agus Rahardjo dan KPK Berhenti Selidiki Kasus E-KTP Setya Novanto
- Tangkap layar
Siap –Kisah menegangkan mewarnai masa kepemimpinan Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK periode 2015-2019.
Belum pernah diungkapkan sebelumnya, Agus Rahardjo mengaku pernah dipanggil oleh Presiden Joko Widodo untuk membahas kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Dalam wawancara eksklusif dengan Rosi yang diKutip SiapViva dari Kompas TV pada Kamis, 30 November 2023, Agus Rahardjo menyampaikan detil peristiwa yang terjadi di Istana.
Ia mengungkap bahwa saat itu, Presiden Jokowi tampak marah sejak awal pertemuan.
"Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara)," kata Agus.
Peristiwa itu semakin menarik perhatian karena biasanya presiden memanggil seluruh pimpinan KPK sekaligus, namun Agus dipanggil seorang diri. Saat memasuki ruang pertemuan, Agus menyadari bahwa Jokowi menginginkan agar kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
"Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’," ungkap Agus. Namun, Agus menolak perintah tersebut dengan tegas.
Alasan Agus Rahardjo menolak berasal dari ketentuan hukum di KPK saat itu.
Sprindik kasus e-KTP dengan tersangka Setnov sudah dikeluarkan tiga minggu sebelumnya, dan tidak ada mekanisme Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam aturan KPK pada saat itu.
"Saya bicara apa adanya saja bahwa Sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu di KPK itu enggak ada SP3, enggak mungkin saya memberhentikan itu," tegas Agus.
Meski pertemuan itu berakhir tanpa kesepakatan, Agus Rahardjo merasa perlu untuk membeberkan kejadian tersebut agar segala hal menjadi jelas.
Sayangnya, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak istana terkait informasi yang menjadi viral di platform media sosial x
Tim Redaksi Siap Viva sudah menghubungi dari Pihak istana atau kemensetneg