Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri Kini Ketua KPK Tersebut juga Dicekal ke Luar Negri
Sabtu, 25 November 2023 - 18:28 WIB
Sumber :
- istimewa
Hal tersebut diungkapkan langsung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pencekalan tersebut dimaksudkan agar tersangka tidak ke luar negri.
“Permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka FB selaku Ketua KPK RI,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat 24 November 2023.
Ade Safri mengatakan surat pencekalan tersebut dikirimkan oleh pihaknya hari jumat pagi dan telah diterima oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.
Baca Juga :
UI Gelar Workshop Anti Korupsi di SMAN 2 Cibinong, Tekankan Pentingnya Integritas Generasi Muda
Untuk surat pencekalan Firli Bahuri ke luar negri sendiri berlaku sampai 20 hari kedepan, hal tersebut dikeluarkan menyusul penetapan tersangka terhadapnya.
“Untuk kepentingan penyidikan yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik,” ucapnya.