Revitalisasi Pencalonan Presiden: Jokowi Keluarkan Aturan Baru Pengunduran Diri dan Cuti Kampanye
Jumat, 24 November 2023 - 14:35 WIB
Sumber :
- Tvonenews
Sementara Ayat 4 menegaskan bahwa mereka yang mengundurkan diri tidak dapat mengajukan pengaktifan kembali.
Baca Juga :
Jokowi dan Gibran Resmi Jadi Anggota Kehormatan Golkar, Pengamat: Dinamika Politik Semakin Menarik
PP ini, mulai berlaku sejak 21 November 2023, menciptakan landasan hukum yang jelas untuk pengaturan pengunduran diri dan cuti kampanye, memperkuat integritas dalam proses demokrasi di Indonesia.