4 Jaksa Konsentrasi Pada Kasus Firli Bahuri, Mengupas Tuntas Pemerasan SYL
- Viva.co.id
Siap –Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Ade Sofyan, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menantikan berkas perkara terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.
"Kejati DKI Jakarta masih menunggu berkas perkara dari Penyidik Krimsus Polda Metro," ucap Ade Sofyan kepada wartawan pada Kamis, 23 November 2023.
Dia menambahkan bahwa apabila berkas perkara sudah dilimpahkan ke pihaknya, sudah ada empat jaksa peneliti yang siap memeriksa berkas tersebut.
Meski identitas jaksa tersebut belum diungkap secara rinci.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Hal ini diumumkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, pada Rabu, 22 November 2023.
"Dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021 naik status ke tahap penyidikan," ungkap Ade Safri Simanjuntak pada Sabtu, 7 Oktober 2023.
Sementara dugaan pemerasan ini mengarah ke Firli Bahuri, terdapat foto pertemuan Firli dengan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis yang sempat menggegerkan publik.
Firli menjelaskan bahwa pertemuan tersebut terjadi sebelum dugaan korupsi di Kementan dan dilakukan pada Maret 2022.
"Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya pada tanggal 2 Maret 2022," ujar Firli Bahuri dalam keterangan pada Senin, 9 Oktober 2023.
Kejati DKI Jakarta menegaskan keterlibatan empat jaksa peneliti yang siap memeriksa berkas perkara, menandakan seriusnya pihak kejaksaan dalam menangani kasus ini, sementara identitas jaksa tersebut masih menjadi misteri.