Soal Perkara Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Firli Bahuri: Saya Tidak Akan Mundur

Potret Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Terkait perkara kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur.

Bukan Berkurang, Hukuman SYL Malah Bertambah Usai Ajukan Banding, Jadi 12 Tahun Penjara

Ia menyebut bahwa perkara tersebut serangan balik dari para koruptor.

"Negara ini membutuhkan pengabdian terbaik seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan, terutama menghadapi serangan balik para koruptor," ujar Firli Bahuri awak media di Gedung Merah Putih KPK seperti dikutip Senin 20 November 2023.

Histeris! Selesai Sidang Putusan SYL, Dipenjara Selama 10 Tahun: Tetap Senyum

Lebih lanjut Firli mengatakan bahwa tugas membersihkan tanah air dari segala bentuk korupsi bukanlah perkara mudah dan pastinya akan ada perlawanan dari para koruptor.

"Demikian beratnya posisi saya ini ketika menghadapi serangan balik dari para koruptor, apalagi itu dihadapi dengan gagah berani dan tanpa kenal lelah, tanpa kenal menyerah dan untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi pasti akan terjadi perlawanan," katanya.

Perdana, Sidang Vonis SYL Beri Ucapan: Mohon Doanya, Terima Kasih Dini Hari

Namun demikian, lanjut Firli, dirinya memastikan bahwa tidak ada insan KPK yang akan mundur mengahadapi serangan balik para koruptor.

"Kami segenap insan KPK sudah mewakafkan diri untuk membersihkan negeri ini dari korupsi," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title