DIAM SYL DIAM! Sempat Jadi Pahlawan Terhebat Paling Unggul Tapi Sekarang Menangis Tak Berdaya

SYL Jadi Pahlawan, Kasus Kementan
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Dikupas tuntas terkait kasus korupsi tengah didalami oleh pihak KPK resmi menetapkan sebagai tersangka yang dilakukan pihak mantan Kementan, Syahrul Yasin Limpo atau kerap disingkat “SYL” pada Rabu 11 Oktober 2023. 

KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Satu Anggota DPR

KPK sudah menetapkan SYL selaku Kementan RI resmi sebagai tersangka yang diduga kasus korupsi berhasil menjalankan aksi pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan selama SYL menjabat. 

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah jadi pahlawan paling unggul sekaligus terhebat dirinya saat berkarier di politik demi menjadi pembela kebenaran. 

KPK Panggil Ulang Yasonna Laoly Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Kini SYL menangis ketika dirinya membacakan pembelaan di persidangan atas dugaan korupsi aksi pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan. 

SYL sudah didakwa menerima gratifikasi dan memeras anak buah yang totalnya mencapai Rp 44,5 miliar dan melakukan perbuatan itu bersama Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan mantan Direktur Kementan Hatta, Ketiganya diadili pada berkas terpisah.

UI Gelar Workshop Anti Korupsi di SMAN 2 Cibinong, Tekankan Pentingnya Integritas Generasi Muda

Uang tersebut diterima SYL selama masih menjabat Menteri Pertanian pada 2020-2023, Jaksa mengungkapkan SYL memerintahkan staf khususnya, Imam, Kasdi, M Hatta. 

Serta ajudannya, Panji untuk mengumpulkan uang 'patungan' ke para pejabat eselon I di Kementan, namun uang itu digunakan untuk kebutuhan pribadi SYL.

Halaman Selanjutnya
img_title