DIAM SYL DIAM! Sempat Jadi Pahlawan Terhebat Paling Unggul Tapi Sekarang Menangis Tak Berdaya

SYL Jadi Pahlawan, Kasus Kementan
Sumber :
  • Istimewa

Usai dakwaan dibacakan, SYL pernah mengajukan eksepsi. Adapun eksepsinya itu, SYL sempat pamer dirinya mengawali karier sebagai birokrat untuk menjadi pahlawan.

Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022

"Saya berharap eksepsi itu bisa disadur dengan baik. Saya ini mengawali karier saya dari bawah untuk menjadi pahlawan, untuk menjadi pejuang untuk negeri, bangsa, dan rakyat," ujar SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu 13 Maret 2024.

Adapun SYL juga mengungkit kembali kontribusinya selama bekerja di pemerintahan. Ia mengklaim bahwa dirinya mampu kendalikan pangan rakyat selama pandemi COVID-19 terjadi.

Astaga! Cagub Petahana Ini Tilep Gaji Guru Honorer se-Provinsi Bengkulu Demi Ambisi Pilkada

"Empat tahun saya kendalikan makanan rakyat di saat COVID," ucapnya.

Dalam Eksepsi SYL tersebut kemudian ditolak oleh majelis hakim. Kendati persidangan juga dilanjutkan dengan proses pemeriksaan saksi-saksi.

Cagub Petahana Tertangkap OTT Gegara Pungut Dana Pilkada dari ASN Bengkulu: Nyamar Jadi Polantas

Selama proses persidangan, semua saksi dihadirkan oleh jaksa mengaku diminta mengumpulkan uang hingga miliaran rupiah untuk berbagai kebutuhan SYL. 

Semua saksi itulah mengaku diminta mengeluarkan uang Kementan maupun uang pribadi untuk skincare anak dan cucu SYL, perjalanan ke Brasil dan AS, umrah, renovasi.

Halaman Selanjutnya
img_title