Rocky Gerung Ngegas ke Menkeu Purbaya Gegara TKD: Paham Enggak?
- Istimewa
Siap – Pengamat politik, Rocky Gerung ikut mengkritik kebijakan Menteri Keuangan atau Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Kali ini, soal anggaran transfer ke daerah (TKD)
Rocky mengatakan, Indonesia sedang menghadapi problem narasi sosialisme seperti yang sempat diucapkan oleh Presiden Prabowo.
"Tapi pertanyaannya, apakah menteri-menteri ini paham tentang narasi sosialisme, termasuk Menteri Keuangan? Paham enggak?" tanya Rocky Gerung saat mengisi acara di Balaikota Depok pada Rabu, 5 November 2025.
Adapun yang dimaksud Rocky adalah terkait kebijakan Menkeu Purbaya soal efesiensi TKD.
Menurutnya, menahan anggaran daerah itu bertentangan dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Saya kritik Pak Purbaya bukan sebagai person, tapi sebagai pembuat narasi yang tidak peduli pada kehidupan rakyat," ujarnya.
"Tentu Pak Purbaya punya alasan kepala daerah itu uang dari pusat disimpan di perbankan untuk dapat bunga tuh. Iya," sambungnya.
Namun jika itu yang dipersoalkan, menurut Rocky yang seharusnya di hukum adalah kepala daerahnya, bukan rakyat.
"Kan logikanya begitu. Uang yang tiba di pemerintah pusat adalah kumpulan dari uang rakyat daerah. Kalau kebijakannya salah, perbaiki kebijakannya. Bukan memotong anggaran itu," tegasnya.
"Sekarang coba kita lihat, narasi daerah itu adalah mau berberontak pada pemerintah pusat karena anggaran tidak turun. Berapa jumlah kabupaten kota? Berapa?" tanya dia lagi.
Rocky menjelaskan, dari 300-400 kabupaten atau kota berdasarkan pendapatan asli daerah (PAD), cuma ada empat kabupaten yang mampu berdiri di atas kaki sendiri.
"Dua di Bali, Gianyar sama Badung, satu Banyuwangi. Tiga adalah Bekasi. Cuma empat kabupaten itu yang bisa hidup dengan PAD-nya. Selebihnya mesti ada transfer," beber dia.
"Jadi, kesalahan Pak Purbaya adalah menganggap semua itu sama. Enggak. Karena cuman empat yang mampu untuk mandiri," sambungnya lagi.
"Itu artinya ada narasi yang tidak dipahami oleh Menteri Keuangan, yaitu hak rakyat daerah. Hak rakyat daerah terhadap keuangan pusat yang diambil dari pendapatan-pendapatan korporasi daerah, pajak daerah. Kan itu intinya," timpalnya.
"Jadi narasi keadilan, literasi keadilan hendak kita kuatkan dalam isu-isu yang menyangkut isu publik," imbuh dia.