Detik-detik Pj Bupati Sorong dan Anggota BPK Terciduk OTT KPK
- Istimewa
Siap – Sebanyak 10 orang berhasil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Beberapa di antaranya merupakan anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
Adapun dalam kasus ini, tersangka di antaranya adalah Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso alias YPM, dan beberapa anggota BPK.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, 10 orang tersebut ditangkap berdasarkan OTT yang dilakukan pada Minggu, 12 November 2023.
"Kondisi ini tentu kita semua terpanggil dengan penuh rasa keprihatinan, karena dari catatan KPK, sejak tahun 2008 sampai dengan tahun 2023 telah dilakukan upaya tangkap tangan dan pemberantasan korupsi kepada kepala daerah yang ada di Papua setidaknya ada sembilan orang," katanya pada Selasa, 14 November 2023.
Adapun lima orang tersangka dilakukan penangkapan pada tahun 2008 sampai dengan tahun 2014.
Selanjutnya tahun 2020 sampai tahun 2023 sebanyak empat orang yang telah dilakukan tindakan hukum oleh KPK, terhadap kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi.
"Ya mudah-mudahan hari ini pejabat Bupati Sorong merupakan yang terakhir. Karena ini adalah upaya kita untuk melakukan pembersihan negeri ini dari praktik-praktik korupsi," ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan pengungkapan OTT pada Minggu 12 November 2023, adapun 10 orang itu terkait dengan tidak korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji berupa suap.
Hal itu dalam rangka mengatur temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, jelas Firli, KPK telah melakukan pengamanan 10 orang pada hari Minggu, 12 November 2023 yang dilakukan di dua wilayah berbeda.
Pertama di Kabupaten Sorong dan kedua adalah wilayah Jakarta.
Sebanyak 10 orang tersebut adalah sebagai berikut, pertama YS selaku Kepala BKAD BPKAD Kabuputen Sorong.
Kedua adalah MS, selaku Staf BPKAD Kabupaten Sorong. Ketiga adalah YPM pejabat Bupati Kabupaten Sorong.
Keempat AH selaku Kasub Audit BPK Provinsi Papua Barat. Kelima adalah DP selaku ASN BPK Ketua Tim Pemeriksa.
Lalu yang keenam inisial DFD, selaku ASN BPK anggota tim pemeriksa. Ketujuh inisial PLS selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat.
Delapan inisial DM, selaku Staff BPK perwakilan Provinsi Papua Barat. Sembilan, EP security BPK perwakilan Provinsi Papua Barat. 10. Inisial FJ tenaga ahli BPK.
"OTT ini adalah sebagai wujud respon atas adanya informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya, terkait pengkondisian temuan hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat daya," kata Firli.
Pekan lalu, tim KPK memperoleh informasi akurat terkait dengan penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari YPM kepada AHA, DP dan DPF sebagai perwakilan PLS bertempat di salah satu hotel di Kota Sorong.
Kemudian, tim KPK melakukan pembentukan dua tim yang bertugas, pertama adalah mengamankan YPM, YS, MS, AHA di Sorong.
Sedangkan untuk PLS diamankan di Jakarta.
"Dari kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK telah melakukan pengamanan berupa uang tunai sejumlah sekitar Rp 1,8 miliar dan satu buah jam tangan merk Rolex yang merupakan hasil kejahatan," jelas Firli.
Selanjutnya para pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.