Ini Tampang Debt Collector Gadungan di Depok, Polisi: Silahkan Lapor Kalau Motornya Dirampas

Debt collector gadungan di Depok
Sumber :
  • Istimewa

Lebih lanjut Kompol Hadi menyebut, Preso diringkus di kawasan GDC, Kota Depok sekira pukul 12:00 WIB.

Depok Masih Jadi Magnet Investor Properti, Ini Buktinya!

"Yang bersangkutan berhasil kami amankan pada tadi siang. Nah barangkali ada yang motornya pernah dirampas oleh yang bersangkutan, silahkan melapor ke Polres Metro Depok," kata Hadi.

Atas perbuatannya itu, Preso dijerat Pasal 372 tentang penipuan atau penggelapan. Kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut.

Jumat Berkah, Jurus Jitu Satlantas Polres Depok Cegah Pelanggaran Lalu Lintas