Ini Tampang Debt Collector Gadungan di Depok, Polisi: Silahkan Lapor Kalau Motornya Dirampas

Debt collector gadungan di Depok
Sumber :
  • Istimewa

Lebih lanjut Kompol Hadi menyebut, Preso diringkus di kawasan GDC, Kota Depok sekira pukul 12:00 WIB.

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

"Yang bersangkutan berhasil kami amankan pada tadi siang. Nah barangkali ada yang motornya pernah dirampas oleh yang bersangkutan, silahkan melapor ke Polres Metro Depok," kata Hadi.

Atas perbuatannya itu, Preso dijerat Pasal 372 tentang penipuan atau penggelapan. Kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut.

Heboh! Kakek di Bojong Koneng Polisikan Istri, Endingnya Nikahi Daun Muda