Intip Rekam Jejak Alfa Dera, Jaksa Depok yang Ancam Hukum Mati Anak Pembunuh Ibu Kandung!
- siap.viva.co.id
Siap – Pengadilan Negeri Depok tak lama lagi bakal menggelar sidang kasus pembunuhan sadis, yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri.
Adapun tersangka atas kasus itu bernama Rifki Azis Ramadhan alias Azis. Pemuda berusia 23 tahun asal Cimanggis, Depok ini ditangkap polisi lantaran tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri.
Kasus anak bunuh ibu kandung itu terjadi pada Kamis, 10 Agustus 2023, lalu. Akibat perbuatannya tersebut, Rifki dijerat dengan pasal pembunuhan.
Nah kekinian, berkas perkara terkait kasus anak bunuh ibu kandung itu telah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok pada Senin, 13 November 2023.
Berkas tersebut telah dinyatakan lengkap, dan memenuhi syarat untuk dinaikan ke pengadilan.
Kepala Kejari Depok, Silvia Desti Rosalina membenarkan kelengkapan berkas tersebut.
Dia juga mengatakan, bahwa tersangka Rifki Azis Ramadhan disangkakan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap ibu kandungnya, sekaligus kekerasan fisik terhadap ayah kandungnya sendiri.