Bawaslu Dalam Kubu Gelap? Didesak Usut Keterlibatan Aparat dalam Pemasangan Baliho Capres-Cawapres!
- Png
Siap –Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum & Hak Asasi Manusia (PBHI), Julius Ibrani, secara tegas menyoroti dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam pemasangan baliho salah satu pasangan Capres-Cawapres yang akan bertarung pada Pemilu 2024.
Ia mengungkapkan bahwa oknum elit Polri diduga memberikan instruksi kepada jajarannya untuk melakukan tindakan tersebut.
Menurut Julius, tindakan tersebut telah menunjukkan ketidaknetralan Polri terhadap proses demokrasi, dengan menilai bahwa kepolisian seharusnya tidak terlibat dalam politik praktis.
"Tugas utama polisi adalah menjalankan penegakkan hukum dan menjaga kemanan serta ketertiban masyarakat sesuai mandat Konstitusi UUD 1945 dan UU Polri No. 2 Tahun 2002," tegasnya.
PBHI bersama lembaga lain seperti ICW dan WALHI mengecam tindakan yang mereka duga dilakukan oleh pihak kepolisian.
Julius menyampaikan keprihatinan bahwa kondisi ini dapat merusak demokrasi dan menjadikan Pemilu tidak murni dan tidak sehat.
Dugaan keterlibatan polisi dalam penurunan baliho Capres PDIP, Ganjar Pranowo, di beberapa wilayah menjadi sorotan Julius.