Terjerat Korupsi! Deolipa IPW Desak Wamenkumham Dicopot: Udah Nggak Bermoral

Deolipa vs Wamenkumham
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kuasa hukum dari Indonesia Police Watch (IPW), Deolipa Yumara, mendesak Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mencopot Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

KPK Lelang Ruko Hasil Korupsi Eks Wakil Rektor UI di Depok, Segini Nilainya

Sebabnya, Wamenkumham tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi gratifikasi atau suap. Adapun kasus itu telah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

"Memang ini kasus sudah hampir delapan bulan-lah bergulir di KPK. Tapi kemudian dua Minggu kemarin KPK akhirnya menyatakan statusnya si Wamenkumham ini sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi dan suap," kata Deolipa dikutip pada Sabtu, 11 November 2023.

Wakil Ketua KPK Akui Gagal Berantas Korupsi, Ini Sederet Pemicunya

Menurut dia, kasus yang menjerat Wamenkumham ini merupakan kemunduran buat alam hukum di Indonesia.

"Karena mengingat Pak Eddy Hiariej ini adalah ahli hukum, profesor ahli hukum, lulusan UGM, dan sebagai Wamenkumham," tutur pengacara yang tinggal di Kota Depok itu.

Intip Harta Eks Bupati Kutai Barat, Napi Korupsi yang Cuma Dihukum Tahanan Kota

"Kemudian banyak kutipan-kutipan dari diskusi, atau ceritanya dia mengenai hukum. Ini sangat sering dipakai oleh masyarakat. Dia sering menyampaikan banyak hal mengenai teori-teori hukum tapi nyatanya malah korupsi juga," sambung dia.

Menurut Deolipa, ini satu hal yang memang sangat mempermalukan dunia, baik akademisi, maupun dunia intelektual di bidang hukum.

"Ya karena dia ahli pidana. jadi kasusnya Wamenkumham ini sangat menarik perhatian dan memang pelapornya terhadap dia adalah IPW, dan saya adalah salah satu bagian dari kuasa hukumnya IPW."

Mantan pengacara Bharada E itu lantas berpendapat, apa yang dilakukan Wamenkumham sangat bertolak belakang dengan isi teori yang kerap disampaikannya.

"Jadi dari sisi moral juga enggak bagus. Nah ini salah satu contoh buruk dari kondisi-kondisi, kelakuan akademisi maupun praktisi hukum yang memang seharusnya menjadi contoh, tapi kemudian malah nggak boleh dicontoh."

Terkait hal itu, ada poin yang ingin disampaikan Deolipa. Utamanya adalah mendesak Jokowi atau Menkumham untuk segera mencopot jabatan Eddy Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham).

"Karena statusnya Pak Wamenkumhan ini sudah tersangka, makanya kami mendesak paling tidak mengundurkan diri dari jabatannya, atau dimundurkan oleh Menkumham," katanya.

"Karena kan beliau sudah tersangka jadi seharusnyalah, dengan apa, dengan moralnya bagus ya, tapi udah nggak bermoral juga kalau sudah korupsi ya, kalau sudah ini ya etika moralnya sudah turun juga," timpalnya lagi.

Kemudian yang kedua, Deolipa mewakili IPW mendesak KPK supaya mempercepat perkara ini supaya tidak terlalu berlarut.

"Ya langsunglah, karena sudah ada penyidikan sudah ada tersangka langsung saja dipanggil proses sampai ke persidangan," tuturnya.

Kronologi Suap Wamenkumham

Deolipa mengatakan, kasus ini bermula dari aduan pengusaha tambang nikel, di daerah Sulawesi.

"Karena konflik persamaan antara salah satu direktur itu, dia minta bantuan si Wamenkumham untuk supaya meloloskan status sahamnya. Tapi kemudian dengan cara-cara yang tidak baik yaitu dengan cara melakukan pembayaran gratifikasi maupun suap," katanya.

"Namun ternyata dia kemudian balik badan, setelah tahu lawannya ini mungkin berbalik badan akhirnya ini kecewa kan, ini juga akhirnya sih yang minta tolong. Akhirnya terjerat pidana di sana."

Deolipa mengatakan, pengacara si perusahaan tambang itu kemudian mengadu ke IPW.

"Kemudian IPW melakukan analisa, dan melakukan yang namanya laporan ke KPK sebagai adanya dugaan gratifikasi," bebernya.

Setelah itu, KPK memproses selama kurang lebih delapan bulan dari tingkat aduan masyarakat atau dumas, lalu masuk ke penyelidikan dan sekarang penyidikan, hingga akhirnya penetapan tersangka, salah satunya Wamenkumham.