Keras, Ini Kata Gerak 98 Soal Pencalonan Gibran Pasca Putusan MKMK

Potret Gerak 98 saat gelar aksi di depan kantor KPU RI
Sumber :
  • Istimewa

"Karena telah terbukti melakukan pelanggaran etik berat, Anwar Usman harus mundur dari posisi Hakim Konstitusi agar kredibilitas MK dan kepercayaan publik terhadap MK kembali pulih," tuturnya.

LKN Sebut 3 PR Berat Prabowo-Gibran, 1 di Antaranya soal Soeharto

Lebih lanjut Lambok mengatakan, demi memberikan kepastian hukum MK perlu mempercepat proses Re-Judicial Review terhadap Pasal 169 huruf q sebagaimana telah dimaknai melalui Putusan No.90/PUU-XXI/2023 yang telah diajukan oleh berbagai pihak.

"Putusan 90/2023 memang tidak diutak-atik oleh MKMK, namun, agar kepastian hukum dan legitimasi pemilu 2024 tetap terjaga, MK harus segera memutuskan secara cepat perkara Re-Judicial Review terhadap Pasal 169 huruf q sebagaimana telah dimaknai melalui Putusan No.90/PUU-XXI/2023 yang telah diajukan oleh berbagai pihak," pungkasnya.

Heboh Unggahan PM Singapura Usai Bertemu Wapres Dibanjiri Komen Netizen Indo, Hati hati Sir?