Polsek Terentang Ciduk Pelaku Curanmor, Aksinya Terekam CCTV

Polsek Terentang Ciduk Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Sumber :
  • Istimewa

Lebih lanjut, Ade mengatakan, dalam proses penggeledahan, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX KB 2429 HQ yang sebelumnya dilaporkan hilang. Saat dilakukan interogasi awal, SI mengakui bahwa dirinya adalah pelaku pencurian tersebut.

Resmob Polres Kubu Raya Ringkus Komplotan Pencurian, Kasat Reskrim : Pelaku Lainya Masih di Dalami

"Pelaku beserta barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Terentang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polres Kubu Raya,’’tandasya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Korban sendiri mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.

Tragis, Seorang Mahasiswa Tewas Tersambar Petir saat Pendakian di Gunung Bawang Bengkayang

"Kasus ini menjadi perhatian kami karena menyangkut rasa aman warga. Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain,"pungkasnya.