Gempar, Diduga Barang Bukti Oli Palsu Dipindahkan, BPM Kalbar: Tangkap Para Pelaku
- Istimewa
Gusti juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak bermain mata dengan pelaku usaha yang merugikan negara dan masyarakat. “Hukum itu panglima. Siapa pun yang coba menghalangi proses hukum, harus ditindak tegas,” imbuhnya.
BPM Kalbar menyatakan siap mengawal penuh proses ini dan meminta Presiden, Menko Polhukam, Kapolri, Panglima TNI, Ka.BIN, Ka.BAIS, Jaksa Agung, hingga DPR RI memberikan perhatian khusus guna menjamin penegakan hukum yang adil.
‘’Kami terus memantau perkembangan di lapangan sambil menunggu langkah lanjutan dari Kejati dan instansi terkait. Jika terbukti bahwa pemindahan oli palsu ini memang dilakukan untuk menghalangi proses penyidikan, saya mendesak agar aparat segera melakukan penggerebekan dan mencekal para pelaku agar tidak melarikan diri,’’tandasnya.
“Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Pelaku usaha nakal dan para beking harus diseret ke pengadilan dan dijerat dengan pasal berlapis. Mereka yang merusak tatanan hukum dan merugikan negara wajib dimiskinkan dengan tindak pidana pencucian uang,” tegas Gusti.
BPM Kalbar mengingatkan bahwa publik tengah menunggu bukti nyata dari aparat penegak hukum bahwa negara tidak takluk kepada para pemain bisnis ilegal.
“Hukum itu panglima. Siapa pun yang bermain-main dengan aturan, harus siap menerima ganjarannya. BPM siap berada di garda terdepan, memastikan proses ini tidak masuk angin,”tutup Eddy.