Ketua HMI Desak KPK Umumkan Tersangka pada Kasus Dugaan Korupsi di Mempawah

Ketua HMI Cabang Mempawah, Syahrul Ainurrafiq
Sumber :
  • Istimewa

Gempar, Seorang Wartawan di Bengkayang Diduga Dianiaya Penampung Emas?

VIVA – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mempawah, Syahrul Ainurrafiq mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka dalam kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Mempawah.

 

Diduga Bocor, Razia PETI di Ketapang tak Temukan Pekerja : Polisi Musnahkan Pondok Sita Mesin

 “Dari beberapa pemberitaan yang saya baca, juru bicara KPK menyatakan bahwa telah ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Namun sampai saat ini, publik belum mendapatkan kejelasan secara resmi dari KPK mengenai siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, saya mendesak KPK untuk segera mengumumkan kepada publik demi keterbukaan informasi dan akuntabilitas,”kata Syahrul dikutip pada Selasa 13 Mei 2025.

 

Polresta Pontianak Ciduk Pengedar Narkotika Satu Kilogram, Polisi Ungkap Jaringan Pelaku

Syahrul juga mengingatkan KPK untuk tetap menjaga integritas dalam menangani kasus ini. Ia berharap penegakan hukum berjalan murni demi keadilan dan kemajuan daerah, bukan menjadi alat politik bagi pihak-pihak tertentu.

 

“Saya berharap KPK tetap berada dalam jalur independensinya. Kasus ini tidak boleh dijadikan alat untuk kepentingan politik. Penanganan kasus korupsi harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya untuk membangun Kabupaten Mempawah yang lebih bersih dan maju,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Syahrul mengatakan, pihak KPK belum memberikan keterangan rinci mengenai siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka, maupun detail dugaan korupsi yang tengah diusut.  Masyarakat Kabupaten Mempawah kini menunggu tindak lanjut dari lembaga antirasuah tersebut, dengan harapan proses hukum dapat berjalan transparan dan tuntas.

 

‘’Aktivis ini akan terus memantau perkembangan terbaru dari kasus ini dan menghadirkan informasi terkini untuk pembaca,’’pungkasnya.

 

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.

 

Penggeledahan tersebut dilaporkan terjadi pada 24 April 2025 dan diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.