Jimly Asshiddiqie Buka Rahasia Bukti Pelanggaran Etik Hakim MK: Skandal Besar Terungkap!
- Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com
Siap –Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, mengklaim bahwa ia telah mengumpulkan bukti lengkap terkait dugaan pelanggaran etik.
Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang berkaitan dengan batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
"Semua bukti-bukti sudah lengkap, baik keterangan ahli, saksi. Sebenarnya kalau ahli, para pelapornya ahli semua. Ya kan, lagi pula ini kasus tidak sulit membuktikannya,"kata Jimly
Ia juga mengajak masyarakat untuk menantikan putusan MKMK yang akan dibacakan pada 7 November 2023.
Dengan mengingatkan bahwa keputusan tersebut mungkin memiliki dampak terhadap putusan MK sebelumnya.
"Nanti tolong dilihat di putusan yang akan kami baca, termasuk jawaban atas tuntutan supaya putusan itu ada pengaruhnya terhadap putusan MK sehingga berpengaruh terhadap pendaftaran capres,"Lanjutnya
Pembentukan MKMK merupakan respons atas sejumlah laporan dan pengaduan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam penanganan uji materiil syarat usia capres dan cawapres.
Sampai saat ini, sembilan hakim konstitusi telah menjalani sidang MKMK, termasuk Ketua MK Anwar Usman.
Putusan ini memiliki dampak besar pada proses pemilihan presiden dan wakil presiden.