Darurat Pornografi, Kominfo Blokir 3 Rumah Produksi Film Porno dan 1,9 Juta Akses Konten Dewasa

Menkominfo Budi Arie Setiadi
Sumber :
  • Kominfo.go.id

“Ada sekitar 1.211.573 konten di website, kemudian di media sosial sebanyak 737.146 konten dan di platform file sharing sebanyak 2.075 konten,” ujarnya, dikutip dari Antara pada Jumat, 15 September 2023.

Dengan Suara Bergetar Nahan Nangis, Sarwendah Blak-blakan Soal Kabar Gugatan di PN Jaksel

Lebih lanjut, Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa di masa kepemimpinannya yang sejak 17 Juli 2023, ada sebanyak 60.791 konten pornografi yang telah ditangani Kemenkominfo.

Konten yang paling banyak ditangani, kata dia, berasal dari media sosial berjumlah 42.521 konten, lalu dari website sejumlah 18.219 konten, serta 51 konten yang berasal dari platform file sharing.

Bikin Was-was, Sandiaga Ancam Blokir Game Online yang Langgar Aturan: Kami Tidak Ragu

Adapun jewenangan Kementerian Kominfo menangani pemutusan akses ke konten pornografi tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.

Namun, selain konten pornografi, Kominfo juga berhak memutus langsung akses ke konten dengan muatan perjudian sesuai dengan aturan yang sama.

Kabupaten Klungkung dan Kominfo RI Kolaborasi Promosi Wisata Lewat Pemasaran Digital