3 Hal Ini yang Bikin Wali Kota Supian Izinkan ASN Depok Bawa Mobil Dinas untuk Mudik
- Istimewa
"Prinsipnya, mau bawa pulang kampung atau tidak dibawa kemana-mana ya pertanggungjawaban terhadap mobil dinas melekat, tentu terhadap yang diamanahkan," tuturnya.
"Artinya, kalau terjadi hal yang tidak diinginkan, hilang, ya itu menjadi tanggung jawab mereka, sehingga harus mengembalikan kerugian negara kalau memang itu terjadi," sambung Supian.
Disisi lain Supian mengakui, kebijakannya bertolak belakang dengan anjuran Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya.
"Sekali lagi, buat kami sudut pandangnya tadi, pertama mereka harus cepat kembali, yang kedua ditinggal pun juga bukan hal yang istilahnya akan jadi PR lagi kalau tidak dibawa, bisa juga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan juga," bebernya.
"Yang ketiga mengapresiasi kerja-kerja mereka selama ini, sehingga kita izinkan, tapi tetap menjaga aset negara yang mereka bisa harus pertanggung jawabkan," timpal Supian lagi.