3 Hal Ini yang Bikin Wali Kota Supian Izinkan ASN Depok Bawa Mobil Dinas untuk Mudik
- Istimewa
Siap – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Depok, akhirnya diizinkan membawa kendaraan dinas untuk keperluan mudik saat cuti libur Lebaran.
"Kami mengizinkan kepada teman-teman (ASN) yang memang dipercaya pegang kendaraan dinas," kata Wali Kota Depok, Supian Suri dikutip pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi kebijakan tersebut.
"Pertama, ya tidak semua mereka juga punya kendaraan sehingga diharapkan bisa membantu sebagai apresiasi atas pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan," jelas Supian.
Kemudian yang kedua, diharapkan kebijakannya ini bisa memudahkan mereka kembali ke Depok, sehingga tidak terhambat masalah transportasi.
"Ya yang ketiga kami tetap meminta bertanggung jawab terhadap kendaraan dinasnya," tegas Supian.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, prinsipnya mereka wajib bertanggung jawab terhadap mobil dinas masing-masing.
"Prinsipnya, mau bawa pulang kampung atau tidak dibawa kemana-mana ya pertanggungjawaban terhadap mobil dinas melekat, tentu terhadap yang diamanahkan," tuturnya.
"Artinya, kalau terjadi hal yang tidak diinginkan, hilang, ya itu menjadi tanggung jawab mereka, sehingga harus mengembalikan kerugian negara kalau memang itu terjadi," sambung Supian.
Disisi lain Supian mengakui, kebijakannya bertolak belakang dengan anjuran Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya.
"Sekali lagi, buat kami sudut pandangnya tadi, pertama mereka harus cepat kembali, yang kedua ditinggal pun juga bukan hal yang istilahnya akan jadi PR lagi kalau tidak dibawa, bisa juga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan juga," bebernya.
"Yang ketiga mengapresiasi kerja-kerja mereka selama ini, sehingga kita izinkan, tapi tetap menjaga aset negara yang mereka bisa harus pertanggung jawabkan," timpal Supian lagi.