Bocor! Dokumen Gugatan Capres-Cawapres Terbaru Terungkap, Almas Tsaqibbiru Langgar Aturan?
- Siap.Viva.co.id sumber. Viva.co.id
Dia mengingatkan bahwa MK selama ini dianggap sebagai panutan dalam kedisiplinan, termasuk dalam konteks administrasi.
Oleh karena itu, penting bagi MKMK untuk memastikan keabsahan dokumen ini.
"Kami berharap ini juga diperiksa. Kami khawatir apabila dokumen ini tidak pernah ditandatangani sama sekali, maka seharusnya dianggap tidak pernah ada perbaikan permohonan atau bahkan batal permohonannya," tambahnya.
Sebelumnya, pembentukan MKMK merupakan langkah responsif terhadap sejumlah laporan dan pengaduan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam penanganan uji materiil ketentuan syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Pada Senin, 16 Oktober 2023, MK telah memutuskan tujuh perkara uji materiil terkait Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Meskipun enam gugatan ditolak, MK mengabulkan sebagian dari satu gugatan yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru.
Perkara ini memiliki nomor 90/PUU-XXI/2023 dan ditandai dengan adanya empat pendapat berbeda dari hakim MK dan dua alasan berbeda dalam putusan tersebut.