Aniaya Buruh Panggul, Kepala Gudang Semen Tiga Roda Dilaporkan ke Polres Kubu Raya

Rusliyadi,SH bersama Abdul Ghani korban penganiayaan
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

‘’Saya minta pelaku penganiayaan diproses secara hukum,’’ujarnya.

Heboh Karyawan PT Cipta Tumbuh Berkembang Keluhkan Pemotongan THR

Sementara itu, Abdul Ghani menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan terhadap dirinya bermula ia membongkar semen tiga roda sekitar 200 karung di pergudangan di Jalan Adisucipto, Kubu Raya.

‘’Waktu itu saya habis membongkar semen tiga roda, tiba-tiba datang pelaku berinisial DHR lantas marah lantas dan memukul saya ke bagian dahi sebelah kiri. Usai kejadian tersebut, saya membuat laporan ke Polres Kubu Raya,’’jelas Abdul.

Musnahkan 10 Kg Narkoba, Polres Bengkayang Selamatkan 50 Ribu Jiwa

Abdul Ghani mengatakan, usai kejadian penganiayaan tersebut, ia mengaku sering merasa pusing dan mual-mual dan tidak bisa bekerja karena takut akan terjadi penganiayaan kembali.

‘’Saya berharap Polres Kubu Raya segera memproses laporan saya sesuai Undang-Undang yang berlaku. Supaya ada efek jera terhadap pelaku,’’pungkasnya.

LPPN-RI Desak Gakkum KLHK Periksa PT Ichiko Agro Lestari Terkait Diduga Buang Limbah ke Parit

Hingga berita ini diturunkan, kepala gudang dan kepala cabang Tiga Roda belum bisa dikonfirmasi, saat media ini mendatangi gudang semen di Jalan Adisucipto tidak berada ditempat.