Aniaya Buruh Panggul, Kepala Gudang Semen Tiga Roda Dilaporkan ke Polres Kubu Raya

Rusliyadi,SH bersama Abdul Ghani korban penganiayaan
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

‘’Saya minta pelaku penganiayaan diproses secara hukum,’’ujarnya.

Polres Sekadau Tangani Tiga LP Kasus PETI, Kasat Reskrim: Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Sementara itu, Abdul Ghani menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan terhadap dirinya bermula ia membongkar semen tiga roda sekitar 200 karung di pergudangan di Jalan Adisucipto, Kubu Raya.

‘’Waktu itu saya habis membongkar semen tiga roda, tiba-tiba datang pelaku berinisial DHR lantas marah lantas dan memukul saya ke bagian dahi sebelah kiri. Usai kejadian tersebut, saya membuat laporan ke Polres Kubu Raya,’’jelas Abdul.

Kebakaran Hanguskan 3 Rumah Warga di Pontianak,Polisi: Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Abdul Ghani mengatakan, usai kejadian penganiayaan tersebut, ia mengaku sering merasa pusing dan mual-mual dan tidak bisa bekerja karena takut akan terjadi penganiayaan kembali.

‘’Saya berharap Polres Kubu Raya segera memproses laporan saya sesuai Undang-Undang yang berlaku. Supaya ada efek jera terhadap pelaku,’’pungkasnya.

Polsek Entikong Ciduk Pemilik Senpi Rakitan di Perbatasan Lintas Malindo

Hingga berita ini diturunkan, kepala gudang dan kepala cabang Tiga Roda belum bisa dikonfirmasi, saat media ini mendatangi gudang semen di Jalan Adisucipto tidak berada ditempat.