BPJS Ketenagakerjaan Sat Set Cairkan Hak Ribuan Buruh Korban PHK
- Istimewa
Terlebih, dengan menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 H, para buruh berharap dana JHT mereka dapat dicairkan dengan segera.
"Saya telpon tiga menit, saya cerita masalah Garut, beliau tidak menunggu lama, langsung siap membantu teman-teman PT Danbi. Ini merupakan contoh baik, melihat keluhan dan turun tangan menyelesaikannya," ucap Andi Gani.
Senada dengan Andi Gani, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, juga berterima kasih dan mengapresiasi kerja sama semua pihak, sehingga para pekerja yang terkena PHK bisa segera melakukan klaim JHT dari BPJS Ketenagakerjaan.
Di kesempatan lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli juga menyampaikan keprihatinannya atas PHK yang terjadi di PT Danbi Internasional
Ia pun memastikan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, seperti yang terjadi saat ini, yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Adapun manfaat yang dapat diterima berupa uang tunai, informasi pasar kerja, dan nantinya para pekerja akan mendapatkan kesempatan pelatihan agar dapat bekerja kembali.
"Semoga melalui layanan prioritas ini dapat membantu para pekerja untuk menerima hak haknya," kata Nova.