Heboh Karyawan PT Cipta Tumbuh Berkembang Keluhkan Pemotongan THR

Ilustrasi pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR)
Sumber :
  • Pixabay

LPPN-RI Desak Gakkum KLHK Periksa PT Ichiko Agro Lestari Terkait Diduga Buang Limbah ke Parit

SIAP VIVA – Karyawan buruh harian lepas perkebunan kelapa sawit PT Cipta Tumbuh Berkembang (CTB) yang berlokasi di Desa Olak-Olak, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya mengeluhkan adanya dugaan pemotongan tunjangan hari raya (THR).

 

Kolaborasi PNM dan Kementerian UMKM Bantu 1.000 Pengusaha UMKM Dapatkan NIB di Kalimantan Barat!

Pemotongan tunjangan hari raya tersebut sudah terjadi sejak beberapa tahun belakangan ini, sehingga di Tahun 2025 sejumlah karyawan mengaku khawatir pemotongan THR masih akan terjadi.

 

Polres Landak Bekuk Dua Pelaku Pencuri Spare Part, Usai Aksinya Tertangkap CCTV

Sejumlah karyawan pun lantas melaporkan dugaan pemotongan THR tersebut ke Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) Provinsi Kalimantan Barat.

 

Kepala Bidang Intelijen LPPN-RI Provinsi Kalimantan Barat, Sarmaji membenarkan, bahwa ada laporan dari sejumlah karyawan PT Cipta Tumbang Berkembang terkait adanya dugaan pemotongan tunjangan hari raya sebelum tahun 2024.

 

‘’Iya benar, kami ada menerima laporan dari sejumlah karyawan PT CTB yang mengeluhkan THR mereka di potong. Jumlah pemotongan THR tersebut bervariasi, ada yang seratus ribu lebih dan ada yang dua ratus ribu lebih per karayawan. Atas pemotongan tersebut karyawan mengaku keberatan,’’jelas Sarmaji kepada siap.Viva.co.id pada Sabtu, 15 Maret 2025.

 

Sarmaji menambahkan, atas adanya laporan karyawan PT CTB tersebut, pihaknya sedang melakukan investigasi mendalam dengan meminta keterangan karyawan dan mengumpulkan data. Selain adanya pemotongan THR, ia juga menerima laporan karyawan yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun belum diangkat menjadi karyawan harian tetap (KHT) sehingga karyawan tersebut tidak mendapatkan hak-haknya.

 

‘’Merekan sudah bekerja lebih 10 tahun hingga saat ini masih menjadi karyawan buruh harian lepas sehingga tidak mendapatkan hak cuti dan hak jaminan hari tua,’’tambah Sarmaji.

 

Lebih lanjut, Sarmaji mengatakan, atas aduan para karyawan tersebut pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada pihak management PT CTB, namun upaya konfirmasi tersebut hingga saat ini belum di gubris oleh PT CTB.

 

‘’Sudah kami lakukan konfirmasi, namun pihak PT CTB masih belum ada respon. Nah, jika di lebaran idul fitri 1446 H ini pemotongan tetap terjadi, maka kami dari LPPN-RI akan mengupayakan hukum lainya,’’tutup Sarmaji.

 

Sementara itu, pejabat PT Cipta Tumbuh Berkembang Okto saat dikonfirmasi oleh media ini melalui sambungan teleponya belum direspon.