Kebohongan Terbongkar Anwar Usman Tertangkap Basah dalam Pemeriksaan Tiga Hakim, Jimly Bongkar Fakta
- Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com
Arief Hidayat, Hakim Konstitusi, juga menyatakan bahwa Anwar tidak hadir dalam tiga perkara tersebut karena khawatir adanya konflik kepentingan.
Ini muncul karena isu hukum yang diputus berkaitan erat dengan syarat usia minimal untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden, di mana kerabat Anwar berpotensi diusulkan dalam kontestasi pemilu presiden 2024 sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden oleh salah satu partai politik.
Dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim ini diajukan oleh beberapa pihak karena MK mengabulkan sebagian gugatan dalam perkara 90/PUU-XXI/2023, yang memperbolehkan orang di bawah 40 tahun menjadi calon presiden atau wakil presiden jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.
Ketua MK Anwar Usman dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan kembali oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Jumat, 3 November. Ini merupakan pemeriksaan kedua terkait masalah ini.