Kebohongan Terbongkar Anwar Usman Tertangkap Basah dalam Pemeriksaan Tiga Hakim, Jimly Bongkar Fakta

Anwar usman
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Siap –Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan isu baru dalam pemeriksaan tiga hakim konstitusi, Saldi Isra, Manahan Sitompul, dan Suhartoyo, pada Rabu 1 November 2023

Nah, Lho! Pelantikan Prabowo sebagai Presiden Terpilih Diundur?

Dalam pemeriksaan tersebut, terungkap kebohongan terkait kehadiran Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sebelum memutus perkara tentang batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

"Tadi ada yang baru soal kebohongan. Ini hal yang baru. Kebohongan itu maksudnya alasan hadir dan tidak hadir di sidang," kata Jimly di Gedung MK. Dalam RPH yang memutus perkara 29-51-55/PUU-XXI/2023, Anwar Usman tidak hadir. Namun, dalam RPH yang membahas perkara 90-91/PUU-XXI/2023, Anwar menghadirinya.

Bolone SS Bakal Gemakan Kembali Lagu 'Oke Gas' untuk Dukung Supian-Chandra di Pilkada Depok

Jimly Asshiddiqie menyebut bahwa terdapat kebohongan terkait alasan kehadiran dan ketidakhadiran Anwar Usman dalam dua RPH yang berbeda.

Dalam RPH yang memutus perkara 29-51-55/PUU-XXI/2023, Anwar Usman tidak hadir, sedangkan dalam RPH yang membahas perkara 90-91/PUU-XXI/2023, Anwar menghadirinya.

Sebelum Dilantik Prabowo bakal Temui Megawati, Bahas Apa Ya?

Tiga hakim yang diperiksa Jimly menyoroti alasan Anwar tidak menghadiri RPH.

Saldi Isra sebelumnya mengungkapkan dalam dissenting opinion bahwa Anwar tidak hadir dalam RPH perkara 29-51-55/PUU-XXI/2023 tetapi menghadiri RPH perkara 90-91/PUU-XXI/2023.

Halaman Selanjutnya
img_title