Komnas Perempuan Dorong MKD untuk Periksa Ahmad Dhani Soal Usulan Jodohkan Pesepak Bola Asing dengan Wanita Indonesia
- istimewa
Siap –Pernyataan musisi yang juga Anggota DPR RI, Ahmad Dhani yang mengusulkan pemain sepak bola asing yang telah tua dinaturalisasi untuk dinikahkan dengan perempuan Indonesia berbuntut Panjang.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR agar memeriksa pentolan grup band DEWA 19 itu perihal dugaan pelanggaran kode etik.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menilai, ungkapan Ahmad Dhani dalam konteks itu telah merendahkan martabat bangsa Indonesia dan marwah DPR, sekaligus bersifat rasis dan seksi.
"Mencederai citra, kehormatan dan kewibawaan DPR RI, khususnya Komisi X yang juga mengawal bidang pendidikan, Komnas Perempuan mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut," ujar Yentriyani.
Komnas Perempuan dalam hal ini, terutama menyoroti pernyataan suami Mulan Jameela yang menyatakan apabila pemain sepakbola yang dinaturalisasi memeluk agama Islam maka dapat menikahi empat perempuan yang dicap sangat seksi.
"Komnas Perempuan mengecam pernyataan anggota DPR Ahmad Dhani. Pernyataan Ahmad Dhani melecehkan perempuan karena menempatkan perempuan sekedar mesin reproduksi anak, pelayan seksual suami," tutur Yentriyani.
Perlu diketahui Ahmad Dhani sebelumnya mengusulkan supaya pemain sepak bola asing berusia di atas 40 tahun atau berstatus duda dinaturalisasi untuk dijodohkan dengan perempuan Indonesia. Agar diharapkan nantinya lahir bibit pesepakbola handal dari pernikahan tersebut.