Sidang Perdana Agak Laen, Tom Lembong Sampai Ditegur Hakim, Ternyata Gegara Ini

Potret Tom Lembong
Sumber :
  • Istimewa

"Mohon maaf Pak," ujar Tom.

Resmi Jadi Tersangka di Kasus Lolly, Vadel Badjideh Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara?

Sebagai informasi, hari ini Tom Lembong menjalani sidang perdana kasus impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam kasus ini, Tom Lembong dan Charles Sitorus telah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian Kejagung kembali menetapkan 9 tersangka lainnya sehingga total tersangka kasus impor gula menjadi 11 orang.

Kisruh Hotman Paris vs Razman Nasution Memanas, Nikita Mirzani: Kan Pengennya Viral?

Tom juga sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan. Namun, gugatan praperadilan Tom ditolak Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Ini berarti status tersangka Tom Lembong sudah sah dan sesuai aturan hukum.

Ricuh, Razman Nasution dan Hotman Paris Hutapea Nyaris Adu Jotos di Ruang Sidang PN Jakarta Utara

Perbuatan Tom Lembong dkk diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 578 miliar.

Atas perbuatannya, Tom Lembong dkk dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.