Sidang Perdana Agak Laen, Tom Lembong Sampai Ditegur Hakim, Ternyata Gegara Ini

Potret Tom Lembong
Sumber :
  • Istimewa

"Mohon maaf Pak," ujar Tom.

Update Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Ini Deretan Nama yang Telah Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebagai informasi, hari ini Tom Lembong menjalani sidang perdana kasus impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam kasus ini, Tom Lembong dan Charles Sitorus telah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian Kejagung kembali menetapkan 9 tersangka lainnya sehingga total tersangka kasus impor gula menjadi 11 orang.

Nama Ahok Menggema di RDP DPR RI dengan Petinggi Pertamina, Andre Rosiade: Dia Ngapain Selain Ngebacot?

Tom juga sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan. Namun, gugatan praperadilan Tom ditolak Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Ini berarti status tersangka Tom Lembong sudah sah dan sesuai aturan hukum.

Nikita Resmi Ditahan, Polisi Dinyinyirin Warganet, Kenapa Penegak Hukum Ini?

Perbuatan Tom Lembong dkk diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 578 miliar.

Atas perbuatannya, Tom Lembong dkk dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.