Polisi Tangkap Pelaku PETI di Sambas, 6 Penambang Kabur

Potret ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • Istimewa

‘’Sekitar 100 hektare lahan milik perusahaan sudah dirusak oleh para pelaku penambangan emas ilegal. Tak hanya itu, sekitar 3.800-an batang sawit yang berada dalam HGU PT WHS juga mengalami kerusakan akibat PETI tersebut,’’tandasnya.

Pemilik Pabrik Kratom di Sungai Raya Dalam Bantah Aktifitasnya Sebabkan Pagar Roboh

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan hasil emas di wilayah perkebunan sawit tersebut. Hal ini tidak hanya merugikan masyarakat sendiri, tapi juga merusak areal perkebunan.

"Kami mengimbau agar para pekerja jangan tergiur dengan iming-iming hasil emas, namun merusak kebun,"pungkasnya.

Polisi Ungkap Temuan Mayat Tanpa Busana di Landak Kalimantan Barat