Polda Kalbar Tilang 17 Kendaraan selama Operasi Keselamtan Kapuas 2025
Rabu, 19 Februari 2025 - 08:22 WIB
Sumber :
- Ngadri/siap.viva.co.id
AKBP Slamet menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya dan melengkapi surat menyurat serta patuh rambu rambu dan petunjuk lalu lintas yang ada di jalan raya demi keselamatan.
‘’Kami minta kepada warga yang mengendarai kendaraan untuk patuh aturan lalu lintas untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan,’’pungkasnya.