Polda Kalbar Tilang 17 Kendaraan selama Operasi Keselamtan Kapuas 2025

Polda Kalbar Menggelar Operasi Keselamatan Kapuas 2025
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Gubernur Kalbar Melepas Keberangkatan 1300 Peserta Mudik Gratis Khatulistiwa 2025

SIAP VIVA – Hari kedua Operasi Keselamatan Kapuas 2025 Polda Kalbar menilang 17 kendaraan yang melanggar saat menggelar razia di Museum Jalan A. Yani, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu 19 Februari 2025.

 

Resmi Lapor ke Polsek Sungai Kakap, Orangtua Korban: Berita Meninggal Dunia karena Epilepsi Hoaks

Kabid Humss Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno mengatakan  dalam kegiatan hari kedua Polda Kalbar menerjunkan 4 satgas  gabungan yang terdiri dari  satgas preemtif, satgas preventif, satgas gakkum, dan satgas banops serta didukung oleh stakeholder dan instansi terkait lainnya dengan mengedepankan tindakan simpatik, persuasif dan humanis kepada masyarakat pengguna jalan.

 

Ditkrimsus Polda Kalbar Diduga Ungkap Ilegal Logging di Ketapang, Ribuan Kayu Disita

‘’Operasi Keselamatan digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta meminimalisir kecelakaan di wilkum Polda Kalbar,"jelas Kombes Pol Bayu Suseno kepada Viva.co.id pada Rabu 19 Februari 2025.

 

Sementara itu, AKBP Slamet Nanang Widodo mengatakan kegiatan Operasi Keselamatan Kapuas petugas akan melakukan penindakkan dengan cara menilang bagi pelanggar lalu lintas.

 

‘’Hari kedua operasi kami sudah menilang sebanyak 17 kendaraan dan 1 surat Teguran dengan kategori pelanggaran diantaranya tidak memiliki kelengkapan berkendara (SIM), Tidak menggunakan plat, Tidak memiliki kaca spion dan pajak kendaraan,’’katanya.

 

Selain penegakan hukum, Polda Kalbar juga aktif dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara yang  juga   mencakup edukasi tentang penggunaan helm, penggunaan sabuk pengaman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, dan pentingnya menjaga jarak aman antara kendaraan,"sambungnya.                        

 

AKBP Slamet menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya dan melengkapi surat menyurat serta patuh rambu rambu dan petunjuk lalu lintas yang ada di jalan raya demi keselamatan.

 

‘’Kami minta kepada warga yang mengendarai kendaraan untuk patuh aturan lalu lintas untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan,’’pungkasnya.