Kapolda Kalbar Beberkan Duduk Perkara Dugaan Penembakan Terhadap Agustino di Nanga Tayap

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Ditkrimsus Polda Kalbar Diduga Ungkap Ilegal Logging di Ketapang, Ribuan Kayu Disita

SIAP VIVAKapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto membeberkan duduk perkara kasus dugaan penembakan terhadap Agustino diduga oleh oknum anggota Polsek Nanga Tayap hingga meninggal dunia di Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada 2023 silam.

Menurut Kapolda Kalbar, kasus penembakan yang melibatkan oknum anggota Polda Kalbar pada 2023 silam yang baru-baru ini menjadi tajuk di  mata publik.

Diduga Bunuh Kades, Tenaga Kontrak di Setda Ketapang Kalbar Ditangkap

“Polda Kalbar sebagai instansi penegak hukum tidak anti kritik, kasus penembakan yang terjadi ini sudah ditangani dengan baik sesuai norma yang berlaku, baik secara kode etik profesi Polri maupun di pengadilan. Ini merupakan salah satu bentuk ketegasan kami dalam memperbaiki citra Polri di mata publik.”, tegas Irjen Pol Pipit Rismanto dikutip pada Sabtu 15 Februari 2025.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengatakan, tentang kasus penembakan Agustino diduga oleh Polsek Nanga Tayap yang terjadi pada 2023 silam, tim komisi III sudah menerima penjelasan lengkap dari Kapolda Kalbar dan Kajati Provinsi Kalbar.

Saksi Cerita Detik-detik Mencekam Dianiaya Liu Xiaodong, Tangan diikat dan Pintu Kamar digedor

 “Tadi kami tanyakan sudah dijelaskan secara detail, sekarang kami menganggap penjelasan itu sangat bagus dan laporannya lengkap, pihak Polda memang berkeyakinan karena ini tidak mungkin dijawab setiap hari ke publik, nanti menimbulkan banyak asumsi, karena kasus ini sudah masuk di persidangan dan berkasnya sudah lengkap,’’kata Hinca.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Pulung Agustanto menyatakan apresiasinya terhadap kinerja dua institusi penegak hukum ini.

Halaman Selanjutnya
img_title