Kasus Pagar Laut Berbuntut Panjang, Begini Nasib Kades Kohod, Rumah Diobok obok dan Keluarga Diperiksa Bareskrim

Potret kolase Kades Kohod dan Pagar laut Tangerang
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Nama Arsin Kepala Desa (KadesKohod mendadak viral lantaran diduga terlibat dalam kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang Banten.

Usai Diperiksa dan Minta Maaf Lantaran Lagu Bayar.. bayar .. bayar Viral, Begini Nasib Band Sukatani

Awal mula nama Kades Kohod itu mencuat dalam kasus pagar laut heboh saat sebuah tayangan video di media sosial ramai diperbincangkan.

Video yang berdurasi satu menit tersebut menunjukkan Arsin selaku Kades Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang sedang meninjau kegiatan pemasangan pagar laut di perairan Tangerang.

Poros 98: Dalam Kasus Pagar Laut, Negara Jangan Melawan Hukum

Pada tayangan video itu juga, Arsin tengah menunjuk lokasi dan mengarahkan para pekerja dalam pemasangan pagar bambu tersebut.

Adapun Arsin telah membantah video yang menimbulkan spekulasi dalam kasus pemagaran laut tersebut.

Ngeri, Kades Kohod Akhirnya Ungkap Misteri Dibalik Terbitnya SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang, Saya Adalah Korban?

"Itu saya bantah langsung. Bagaimana saya mau mengarahkan? Orang saya kenal juga tidak. Saya itu ke sana untuk kasih tahu karena ada RT/RW saya yang bilang kalau ada pagar," katanya di Tangerang, Senin (20/1).

Nah belum lama ini setelah kasus pagar laut itu makin heboh, Arsin, Kades Kohod yang dikabarkan sempat menghilang namun kekinian diketahui ternyata sudah diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Pemeriksaan ini terkait kasus pagar laut perairan Tangerang yang menyeret namanya.

“Kami sudah memeriksa Kepala Desa Kohod sebagai saksi. Sesuai haknya, kami akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta kepada awak media dikutip Rabu 12/2/2025.

Ia mengatakan, bila alat bukti maupun pemeriksaan-pemeriksaan kasus ini telah rampung, maka akan dilaksanakan gelar perkara.

“Kami akan segera menggelarkan, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Diketahui, Kades Kohod, Arsin, merupakan satu dari 44 saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.

Arsin sempat dipanggil oleh Dittipidum dalam proses penyelidikan.

Akan tetapi, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.

Sementara itu, pada Senin malam, penyidik Dittipidum menggeledah rumah Arsin dan kantor Kepala Desa (Kades) Kohod.

Selain itu, istri dan keluarga Arsin turut diperiksa oleh penyidik.