Maling Teriak Maling di Tengah Polemik PIK 2, Charlie Chandra Digas Balik Kuasa Hukum PT MBM
- Istimewa
"Bahkan, ayah Charlie, Sumita Chandra, yang juga terlibat dalam masalah hukum serupa, sempat menjadi tersangka, buron, dan akhirnya meninggal di Australia," katanya.
Sebelumnya, Charlie juga sudah mendapatkan kesempatan melalui mekanisme keadilan restoratif di Polda Banten, meskipun ia sempat melarikan diri selama berbulan-bulan.
Sayangnya, ia memilih untuk mengkhianati perjanjian damai yang sudah dibuat dan malah menuntut kembali seolah-olah tanah tersebut adalah miliknya.
Pada praperadilan yang digelar, pengadilan memutuskan bahwa SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) yang sempat membebaskan Charlie Chandra tidak sah.
Hal ini dikarenakan ia telah mengingkari perjanjian damai yang sudah disepakati.
Praperadilan yang dimenangi pengembang menegaskan bahwa kasus ini harus dilanjutkan agar keadilan dapat ditegakkan.
"Kami sebagai korban mengajukan praperadilan, dan pengadilan pun sudah menilai bahwa penghentian penyidikan oleh polisi terhadap Charlie cacat hukum akibat ulah Charlie yang terbukti mengingkari perjanjian damai," katanya.