Heboh Rekruitmen Calon Anggota KPU Depok Diulang: Ada Kepentingan yang Bermain?

Gedung KPU Depok
Sumber :
  • depoknetwork

Siap – Rekruitmen calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk sejumlah daerah terpaksa diulang. Salah satunya adalah untuk Kota Depok.

Pagi Ini Ketua KPU Jalani Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Terkait Aduan Politikus PDI Perjuangan

Ketua Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU RI, Parsadan Harahap mengungkapkan, selain Depok, proses rekruitmen juga terpaksa diulang untuk Sukabumi dan Cianjur.

Menurut dia, itu lantaran adanya laporan salah satu tim seleksi (timsel) yang terindikasi dan terbukti sebagai kader partai politik (parpol) dan pernah menjadi caleg di Jambi.

Dapat Nomor Urut 2 Jadi Simbol Kemenangan, Supian-Chandra bakal Kasih Warga Kuliah Gratis

Menanggapi hal itu, Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Kota Depok, Dede Selamet Permana menilai, adanya persoalan pada personil timsel, yang dijadikan dasar diulangnya proses seleksi administrasi calon anggota KPU di beberapa daerah di Jawa Barat, adalah sebuah keanehan.

"Karena KPU sudah mengumumkan siapa-siapa timsel tersebut sejak jauh-jauh hari. Dugaan saya, ada kepentingan yang bermain terhadap situasi ini," katanya pada Senin, 30 Oktober 2023.

Ratusan Satpol PP Siap Bersihkan Alat Peraga Kampanye Saat Masa Tenang

Menurut dia, itu sama halnya dengan pengumuman hasil seleksi KPU Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu.

"Ketika pengumuman yang telah dirilis lalu ditarik kembali dan dirilis ulang, dengan ada perubahan beberapa nama yang lolos menjadi komisioner," ujarnya.

Mantan Komisioner Bawaslu Depok itu berharap, semua peristiwa-peristiwa memprihatinkan dalam drama seleksi penyelenggara pemilu, baik di Bawaslu maupun KPU, janganlah sampai mencederai hak konstitusional masyarakat.

"Pemilih harus tetap berdaulat dengan pilihan-pilihan mereka sendiri, yang bersumber dari kritisisasi terhadap visi, misi, dan sosok-sosok yang sedang berkontestasi. Bukan atas dasar konspirasi untuk kepentingan tertentu," tegasnya.