Ini Dalih Kepsek SMKN 3 Depok soal Polemik Tahan Ijazah 41 Alumni
- Istimewa
Pungli Berkedok Sumbangan
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 41 alumni yang ijazahnya sempat ditahan di Sekolah Menengah Kejuruan negeri (SMKN) tersebut.
Salah satu orang tua murid mengaku baru bisa mengambil ijazah-nya di SMKN 3 Depok setelah kasus ini viral di media sosial.
Ia mengaku tadinya tidak bisa mengambil ijazah sang anak lantaran dianggap punya tunggakan alias utang.
"Iya karena aku belum punya uang, ada tunggakan kalau nggak salah Rp2,8 juta," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian pada Kamis, 23 Januari 2025.
Orang tua alumni siswa SMKN 3 Depok itu menyebut, utang tersebut disebut sebagai dana sumbangan.
"Sebenarnya sih nggak ada nominal buat ke SPP ya, cuma waktu pas pertama itu masuk SMK ini memang obrolannya itu sumbangan," ujarnya.