Kejari Kapuas Hulu Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Obat di Dinas Kesehatan
- Istimewa
VIVA – Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kapuas Hulu saat ini tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi bahan medis dan obat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas Hulu pada Tahun 2023.
Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan obat dan bahan medis tersebut diketahui adanya surat panggilan klarifikasi kepada sejumlah orang oleh Kejari Pontianak.
Surat panggilan tersebut, Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Nomor: PRINT-01/0.1.16/Fd.1/05/2025.
Isi surat panggilan tersebut, yang bersangkutan dimintai keterangannya dan membawa dokumen-dokumen yang terkait sehubungan dengan Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan Barang Belanja Obat-obatan dan Belanja Bahan Medis Habis Pakai Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2023.
Kabid Intelijen LPPN-RI, Sarmaji mengapresiasi Kejari Kapuas Hulu yang saat ini tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan obat dan bahan medis pada anggaran Tahun 2023 pada Dinkes Kapuas Hulu.
‘’Saya meminta kepada Kejari Kapuas Hulu untuk transparan dan serius mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan obat dan bahan medis tersebut,’’ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Samsuri belum bisa di konfirmasi.