Pemerintah bakal Kenakan Denda Administratif Pemilik Pagar Laut Tangerang, Segini per Kilometer
Kamis, 23 Januari 2025 - 06:47 WIB
Sumber :
- Antara
Sebelumnya, KKP telah memanggil dua orang nelayan yang mengklaim sebagai pihak yang memasang pagar laut tersebut.
Baca Juga :
Terungkap, Ini Kejadian Mengejutkan Dibalik Kritikan Pedas Rocky Gerung, Teror, WA Disadap Hingga ....
Proses pemeriksaan masih berlangsung, dan pemerintah tengah menunggu hasil dari tahapan ini untuk menentukan langkah selanjutnya.
Pemasangan pagar laut di perairan Tangerang juga memicu langkah korektif dari KKP.
Baca Juga :
Terungkap, Ini Biang Kerok Penyebab Kebakaran di Kantor Kementerian ATR BPN, Terkait Pagar Laut?
Trenggono menyebutkan, pihaknya akan memanfaatkan teknologi Ocean Big Data untuk memantau aktivitas di kawasan perairan secara lebih efektif.
"Saya koreksi dan perbaiki terus dengan sistem. Kalau Ocean Big Data sudah terimplementasi sepenuhnya, hal seperti ini langsung ketahuan," tegasnya.