Menteri PPPA Usul Sekolah Tak Lagi Gunakan Gadget, Proses KBM Kembali Manual
Rabu, 22 Januari 2025 - 15:40 WIB
Sumber :
- Istimewa
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Strategi dan Kebijakan Pemerintah Digital Kemenkomdigi, Teguh Arifiyadi mengungkapkan kalau Pemerintah saat ini masih menyusun aturan perlindungan anak di ruang digital.
Menurutnya, regulasi tersebut tak hanya sedang digodok di Indonesia, tetapi juga negara lain.
"Bahasa internasionalnya adalah AADC (Age-Appropriate Design Code). Jadi beberapa negara sudah mengkaji bahwa ada kebutuhan pengaturan khusus terkait dengan pemanfaatan digital oleh anak," ungkapnya saat konferensi pers di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Baca Juga :
Susah Bangun Pagi? Hindari Main Gawai di Kamar
Teguh melanjutkan, aturan baru ini akan mencakup tiga aspek penting.
Unsur pertama yakni batas usia, yang mana Indonesia masih menggodok berapa minimum usia anak untuk main media sosial.