Terjerat Kasus Perselingkuhan, Ini Sangsi yang Menanti KDL dan AW dari UNHAS Makasar

Potret KDL dan AW yang terjerat kasus perselingkuhan
Sumber :
  • viva Bandung

Siap –Kasus perselingkuhan yang menjerat seorang mahasiswa Universitas Hasanuddin (UNHAS) makasar KDL dan AW masih terus bergulir dan menunggu hasil proses pihak kepolisian.

Demo Dugaan Penggelapan Uang Tititpan di Kejari Pontianak, Mahasiswa Bakar Ban

Humas UNHAS Makassar, Ahmad Bahar mengatakan terkait sangsi yang akan diberikan kepada KDL dan AW yang terjerat kasus tersebut, pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak berwajib .

“Kalau sanksi ini kan jika ada pelanggaran di kampus, biasanya ditangani secara hukum polisi ya, itu bertingkat ya, tergantung di kepolisian,” kata Ahmad Bahar dikutip dari VIVA Bandung pada Senin, 30 Oktober 2023. 

Geruduk Polda Kalbar, Mahasiswa Minta Satu LP Kasus BP2TD Mempawah Dituntaskan

"Sanksi yang diterapkan oleh Universitas Hasanuddin jika ada pelanggaran mulai dari skorsing hingga pengunduran diri atau bahkan pengunduran diri secara tidak hormat," sambungnya.

Selain itu, Ahmad Bahar mengkonfirmasi fakta bahwa Karina Dinda Lestari adalah alumni dari sebuah universitas di China. Sedangkan, AW adalah mahasiswa program spesialis bedah di Unhas Makassar. Spesialis bedah di Unhas Makassar.  

Geger, Foto Foto Mesra Diduga Ketua DPRD Lumajang dengan Pria Bukan Suaminya Viral

“Istilahnya adaptasi di sini, dia (KDL) sedang coas. Kalau coas biasanya 2 tahun. Kalau yang cowok (AW) memang kuliah di sini," pungkasnya.