Duduk Perkara Hotel Bumi Wiyata Depok Nunggak Pajak Rp 10 Miliar hingga Manajemen Salahkan Owner, Ada Apa?

Plang Hotel Bumi Wiyata Depok nunggak pajak
Sumber :
  • Istimewa

Sementara itu, Humas Hotel Bumi Wiyata (BW), Evi Wulandari mengklarifikasi, bahwa tunggakah tersebut merupakan kewajiban owner. 

Ketua Komisi B DPRD Depok Wanti-wanti Lonjakan Harga Pangan Jelang Lebaran

"Itu sebenarnya bukan Bumi Wiyata, mohon maaf itu sebenarnya kewajiban dari owner sih, bukan dari kami (manajemen)," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. 

Evi menjelaskan, bahwa Hotel Bumi Wiyata sama seperti perusahaan lain, yang juga memiliki owner. Menurutnya itu (pajak) di luar kapasitas manajemen.

Advokat LBH Ansor, Fadlan Soroti Dugaan Pelanggaran DPD RI dalam Reses dan Penyalahgunaan Anggaran

"Nah itu pemiliknya yang tidak bayar pajak, bukan Hotel Bumi Wiyata-nya. Kalau hotel Bumi Wiyata nya sendiri sih Insya Allah kami taat pajak," tuturnya. 

"Nah kalau PBB itu kan yang bayar kan memang owner. Jadi pemiliknya yang harus bayar PBB, bukan kami (manajemen)," sambungnya. 

Ribuan Warga Serbu Kado Lebaran Gubernur Jabar di Samsat Depok, Sehari Tembus Rp1,3 Miliar

Lebih lanjut Evi mengungkapkan, dari awal pihaknya telah mengingatkan hal tersebut pada owner.

"Ya kan pemasangan plang ini kan bukan serta merta dipasang begitu saja kan, tapi kan ada prosesnya kan. Nah sebelumnya kami juga sudah berbicara sama pihak owner, tapi mungkin owner belum ada tindakan atau bagaimana, kami juga belum tahu, sehingga terpasang lah plang itu," bebernya. 

Halaman Selanjutnya
img_title