Satgas Pamtas RI Pos Sajingan Amankan PMI Ilegal di Tengah Hutan

Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan PMI Ilegal di Jalan Tikus
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Kementrian Kelautan dan Perikanan Gagalkan Penyelundupan 5.400 Telur Penyu di Sambas

SIAP VIVA - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Pos Sanjingan berhasil mengamankan satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal berinisial AS di jalur tidak resmi sektor kanan PLBN Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas,  Rabu 15 Januari 2025.

Dan SSK I Lettu Kav Zulham Fatah menyampaikan, personel yang melaksanakan giat patroli rutin jalur tidak resmi di sektor kanan PLBN Aruk mendapati AS melintas memasuki wilayah Indonesia.

Mendukung Ketahanan Pangan Nasional : IPB dan PT Astra Penen Padi Varietas IPB 9G di Kabupaten Sambas Kalbar

“Personel Pos Sajingan melaksanakan patroli dan mendapati AL sedang berupaya masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi di sektor kanan PLBN Aruk,” kata Dan SSK I dikutip pada Kamis 16 Januari 2025.

Dikatakan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Personel Pos Sajingan, diketahui bahwa AL berasal dari Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Selain itu, didapatkan informasi bahwa AL sudah bekerja di Malaysia sebagai tukang dan berupaya kembali ke kampung halamannya di Jawa Timur.

Kepala BP2MI Tegaskan Kolaborasi Lintas Sektoral Penting Untuk Menekan PMI Ilegal

“AL sudah bekerja sebagai tukang di Malaysia dan berupaya masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi karena tidak memiliki dokumen bekerja maupun pasport,” ujarnya.

Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro,menyampaikan, untuk tindak lanjut AL saat ini sudah diserahkan kepada pihak imigrasi di PLBN Aruk.

Halaman Selanjutnya
img_title