Polres Kubu Raya Sita Kayu Ulin dari Penanganan Lakalantas di Simpang 4 Brimob
- Ngadri/siap.viva.co.id
Mobil Dum Truck Bermuatan Kayu Ulin Tumbang di Kubu Raya
- Ngadri/siap.viva.co.id
Lebih lanjut, Aiptu Ade menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat truk yang dikemudikan Junaidi melaju dari arah turunan Jembatan Kapuas 2 menuju Jalan Adisucipto-Imam Bonjol. Setibanya di Simpang Brimob, lampu lalu lintas menyala merah. Di saat bersamaan, kendaraan dari arah Parit Baru menuju Desa Kapur tengah melintas. Karena jarak yang terlalu dekat, truk tersebut tidak dapat menghindar dan menabrak tiga pengendara sepeda motor yang berada di jalur tersebut.
" Dua korban yang mengalami luka serius dalam kecelakaan ini saat ini masih mendapatkan perawatan intensif. Rini Yuniarti (42) mengalami patah tulang rusuk dan lengan, dan kini dirawat di Rumah Sakit Soedarso Pontianak. Sementara itu, Ng Jong Hui alias Sandro (55) mengalami cedera di kepala dan dirawat di Rumah Sakit Promedika Pontianak. Selain itu, satu korban lainnya yang identitasnya belum diketahui mengalami luka ringan, dan saat ini petugas masih berusaha mencari informasi lebih lanjut mengenai alamat rumah korban tersebut,"jelasnya.
" Tim Satlantas Polres Kubu Raya telah mengambil berbagai langkah cepat untuk menangani kasus kecelakaan ini, sopir truk dan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sudah diamankan di Polres Kubu Raya guna keperluan penyelidikan lebih lanjut,"tambahnya.
Menanggapi peristiwa ini, Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
" Kami mengingatkan kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, Mari kita utamakan keselamatan di jalan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,"pungkasnya.