Keras, KPK Bakal Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Hasto Jika Mangkir Lagi, Benarkah?

Potret Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Setelah sempat tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik dengan alasan menghadiri kegiatan partai alias mangkir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bakal mengeluarkan surat penangkapan kepada Hasto Kritiyanto jika kembali mangkir pada panggilan selanjutnya.

Geger, Tim Hukum PDIP Blak blakan Soal Isi Video Dokumen Penting Milik Hasto, Ada Kaitan dengan Bu Lurah?

"Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan, bagi tersangka ya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pada konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa 7/1/2025.

Namun demikian, Tessa mengatakan bahwa pihaknya optimis bahwa Hasto akan memenuhi panggilan penyidik berikutnya, mengingat dia telah menyatakan kesediaannya untuk taat terhadap proses hukum.

Bocoran Bukti Video Hasto PDIP untuk Jerat Iriana, Cluenya Tamu dari Luar Negeri: Jadi Gini....

"Saya pikir saudara HK dalam beberapa kesempatan sudah menyatakan beliau akan taat terhadap prosesnya, partainya juga akan menghormati prosedur dan proses hukum yang sedang berjalan," katanya.

Tak hanya itu, Tessa juga mengungkapka bahwa penyidik telah menyetujui permintaan Hasto untuk menjadwalkan ulang pemanggilannya. Namun, hingga saat ini, jadwal baru untuk pemanggilan Hasto belum ditentukan.

Pengacara PDIP Klaim Barbuk Hasto yang Dibawa KPK Nggak Penting: Kita Udah Cek

"Tetapi yang jelas, untuk yang bersangkutan sudah pasti di-reschedule. Sudah pasti di-reschedule, kemungkinan besar di atas tanggal 10 (Januari)," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Hasto Kristiyanto tidak hadir dalam pemanggilan KPK yang dijadwalkan pada hari ini.

Ia seharusnya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

Tessa menyampaikan, Hasto telah mengirimkan surat yang menyatakan ketidakhadirannya karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

"Penyidik menginfokan bahwa saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Tessa.