Tegas, Polri Pecat 2 Oknum Polisi Terduga Pelaku Pemerasan Penonton DWP

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • Istimewa

"Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan," tuturnya.

Identitas 18 Polisi yang Diciduk Gegara Kasus Pemerasan, Siapa Mereka?

Di sisi lain, ia memastikan seluruh proses jalannya sidang etik tersebut juga diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.

Trunoyudo mengatakan pelibatan pihak eksternal tersebut sebagai bentuk komitmen keseriusan dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat.

Mabes Polri Tangkap 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia di DWP

"Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas," jelasnya.

"Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi,"pungkasnya.

Sempat Viral, Sekarang Begini Nasib Aipda Robig Pelaku Penembakan Siswa di Semarang?